Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mengalihkan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. Langkah tersebut diharapkan mengurangi tekanan fiskal yang selama ini ditanggung pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan pegawai.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pemerintah sedang menghitung kebutuhan guru secara nasional berdasarkan mata pelajaran sebagai dasar penerapan kebijakan. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Setelah berstatus PPPK penuh waktu, mereka akan diberi kesempatan mengikuti proses menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengalihan menjadi PNS tidak dilakukan secara otomatis.
Dari sisi daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan dua persoalan utama: kebutuhan dukungan kapasitas fiskal untuk membayar gaji pegawai, serta permintaan percepatan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan PPPK penuh waktu menuju ASN. Kementerian Dalam Negeri akan mengawasi agar kepala daerah tidak merekrut staf baru yang membebani fiskal. Pemerintah akan melakukan sinkronisasi kebutuhan guru dan tahapan pengalihan status sebelum kebijakan diterapkan secara bertahap mulai 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.09
PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027, Simak Hak dan Kewajibannya
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 14.01
Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.43
Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11
5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, Pengangkatan P3K ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Enggak Perlu Deg-degan
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 07.58
Bu Nur: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, PPG Sudah Mewakili
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.15
PPPK Non-Guru Kembali Kecewa, Renny: Jangan Hanya Guru Mendapat Kepastian
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.24