Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mengalihkan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. Langkah tersebut diharapkan mengurangi tekanan fiskal yang selama ini ditanggung pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan pegawai.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pemerintah sedang menghitung kebutuhan guru secara nasional berdasarkan mata pelajaran sebagai dasar penerapan kebijakan. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Setelah berstatus PPPK penuh waktu, mereka akan diberi kesempatan mengikuti proses menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengalihan menjadi PNS tidak dilakukan secara otomatis.
Dari sisi daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan dua persoalan utama: kebutuhan dukungan kapasitas fiskal untuk membayar gaji pegawai, serta permintaan percepatan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan PPPK penuh waktu menuju ASN. Kementerian Dalam Negeri akan mengawasi agar kepala daerah tidak merekrut staf baru yang membebani fiskal. Pemerintah akan melakukan sinkronisasi kebutuhan guru dan tahapan pengalihan status sebelum kebijakan diterapkan secara bertahap mulai 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 14.01
Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.43
Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.08
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Menteri PAN-Rebiro Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Guru
Berita terkait
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal 2027, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Otomatis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.06
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat Tunggu Juknis
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.21
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.30