Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi PNS

Pemerintah dan DPR sepakat tiga kebijakan pengangkatan guru PPPK: paruh waktu jadi penuh waktu, penuh waktu dapat pilih PNS 2027, status PPPK pindah dari pegawai daerah ke pemerintah pusat. Anggaran pendidikan naik dari Rp 480,25 triliun (2022) ke Rp 820,9 triliun (RAPBN 2027). Dari 955.245 guru PPPK dan 231.246 paruh waktu, proyeksi butuh 526.689 formasi CPNS 2027. Kebijakan ini mengurangi beban fiskal daerah yang 96,38% kabupaten memiliki kapasitas fiskal lemah dan 88,43% kabupaten belanja pegawai di atas 30% APBD. Implementasi memerlukan sinergi Kemenkeu, Kemendagri, PAN-RB, BKN, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, serta DPR pengawal anggaran 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait