Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR sepakat tiga kebijakan pengangkatan guru PPPK: paruh waktu jadi penuh waktu, penuh waktu dapat pilih PNS 2027, status PPPK pindah dari pegawai daerah ke pemerintah pusat. Anggaran pendidikan naik dari Rp 480,25 triliun (2022) ke Rp 820,9 triliun (RAPBN 2027). Dari 955.245 guru PPPK dan 231.246 paruh waktu, proyeksi butuh 526.689 formasi CPNS 2027. Kebijakan ini mengurangi beban fiskal daerah yang 96,38% kabupaten memiliki kapasitas fiskal lemah dan 88,43% kabupaten belanja pegawai di atas 30% APBD. Implementasi memerlukan sinergi Kemenkeu, Kemendagri, PAN-RB, BKN, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, serta DPR pengawal anggaran 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 06.42
5 Berita Terpopuler: Sebelum Semua PPPK Diangkat PNS, PPPK Non-Guru Kecewa, Senayan Siap Mengawal
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 02.30
Belum Dibuka Tahun Ini, PPPK Usia 35 Tahun Harus Relakan Seleksi PNS 2027
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.24
PPPK Non-Guru Kembali Kecewa, Renny: Jangan Hanya Guru Mendapat Kepastian
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
Berita terkait
Pemerintah Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.55
Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
Pak Kadis Bilang Hanya Guru PPPK Paruh Waktu Usia 35 ke Atas jadi P3K Penuh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.33
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16