Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 kepada Komisi V DPR. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah telah menyusun DIM secara intensif melalui koordinasi antar kementerian. Draf RUU sebagai usulan DPR mencakup 89 pasal diubah, 54 pasal baru, 5 pasal dihapus, serta perubahan pada dua judul bab dan dua penjelasan pasal. Sementara draf sebagai usulan pemerintah mengusulkan 55 pasal diubah dan 28 pasal baru. Ketua Komisi V Lasarus memimpin penyerahan DIM dan akan membahas materi RUU bersama pemerintah. Isu yang dibahas meliputi ojol, pengaturan kendaraan kelebihan beban, dan ODOL.

Berita terkait