Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 kepada Komisi V DPR. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah telah menyusun DIM secara intensif melalui koordinasi antar kementerian. Draf RUU sebagai usulan DPR mencakup 89 pasal diubah, 54 pasal baru, 5 pasal dihapus, serta perubahan pada dua judul bab dan dua penjelasan pasal. Sementara draf sebagai usulan pemerintah mengusulkan 55 pasal diubah dan 28 pasal baru. Ketua Komisi V Lasarus memimpin penyerahan DIM dan akan membahas materi RUU bersama pemerintah. Isu yang dibahas meliputi ojol, pengaturan kendaraan kelebihan beban, dan ODOL.
Bagikan
Berita terkait
Ojol Motor Listrik GreenSM Resmi Mengaspal di Jakarta
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.18
Akhir Kisah Sopir Alphard Hantam Motor Ojol Pakai Batu di Jaksel
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.17
Menteri Kumpul Buat Putuskan Nasib Ojol, Begini Hasilnya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.10
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59