Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadwalkan rapat finalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek daring (ojol) pada 18 Agustus. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan perhitungan angkutan orang dan barang serta mencegah perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan. DPR juga berencana mengundang perusahaan aplikasi ojol untuk mendapatkan masukan tambahan.

Regulasi ini berfokus pada layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang dan barang. Selain itu, pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memberikan fleksibilitas serta akses terhadap berbagai insentif. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kategorisasi UMKM ini tidak akan membuat pengemudi ojol otomatis dikenai pajak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait