Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadwalkan rapat finalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek daring (ojol) pada 18 Agustus. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan perhitungan angkutan orang dan barang serta mencegah perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan. DPR juga berencana mengundang perusahaan aplikasi ojol untuk mendapatkan masukan tambahan.
Regulasi ini berfokus pada layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang dan barang. Selain itu, pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memberikan fleksibilitas serta akses terhadap berbagai insentif. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kategorisasi UMKM ini tidak akan membuat pengemudi ojol otomatis dikenai pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.01
Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
Berita terkait
Menteri Kumpul Buat Putuskan Nasib Ojol, Begini Hasilnya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.10
Demo Ojol di Depan DPR Hari Ini, Tolak Jadi Pelaku UMKM
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.37
Menteri UMKM: Perpres Ojol disiapkan terintegrasi dengan regulasi lain
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 20.35
Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 23.16