Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadwalkan rapat finalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek daring (ojol) pada 18 Agustus. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan perhitungan angkutan orang dan barang serta mencegah perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan. DPR juga berencana mengundang perusahaan aplikasi ojol untuk mendapatkan masukan tambahan.
Regulasi ini berfokus pada layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang dan barang. Selain itu, pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memberikan fleksibilitas serta akses terhadap berbagai insentif. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kategorisasi UMKM ini tidak akan membuat pengemudi ojol otomatis dikenai pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.01
Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
Berita terkait
Mensesneg Jamin Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya Meski Ganti Status
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.35
Menteri Maman Klaim Driver Ojol Sepakat Berstatus UMKM
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 05.45
Pemerintah Targetkan Perpres Transportasi Digital Rampung Pekan Ini
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.46