Menteri Kumpul Buat Putuskan Nasib Ojol, Begini Hasilnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI dan pemerintah menggelar rapat finalisasi Perpres Ojol yang diproyeksikan terbit akhir Agustus atau awal September 2026. Perpres ini mencakup aturan untuk ojek online angkutan orang, barang, dan pengantaran makanan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengatur tarif pengantaran barang dan makanan, sementara Kementerian Perhubungan mengatur tarif angkutan orang dengan platform fee 8% yang berlaku sejak 1 Juli 2026. Proses harmonisasi selanjutnya akan melibatkan organisasi pengemudi ojol, aplikator, serta komunitas ojek online. Pemerintah juga akan memperluas cakupan aturan untuk mendukung UMKM merchant dalam ekosistem transportasi online.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.38
Bocoran Poin-poin di Perpres Ojol yang Bakal Terbit September
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.00
Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.48
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Atur Tarif Orang hingga Makanan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
Berita terkait
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59
Perpres Ojol Atur Tarif Ojek, Kurir, dan 'Food' Buat Order Makanan
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.32
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28