Pemerintah Siapkan Rp259,3 T Fungsi Kamtib: Tangani Judol-Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp259,3 triliun untuk fungsi ketertiban dan keamanan dalam RAPBN 2027, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Hal. 4-44. Dana tersebut akan digunakan untuk delapan target output prioritas, termasuk pemenuhan alat material khusus, penanganan judi konvensional (396 perkara) dan judi online (84 perkara), penanganan tindak pidana narkoba (381 perkara), penyelundupan manusia (24 perkara), pelatihan integritas ASN/APH (1.100 orang), pemulihan aset (50 perkara), layanan pos bantuan hukum di PTUN (3.478 orang), dan operasi intelijen kontra terorisme (28 operasi).
Bagikan
Berita terkait
BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut Narkoba Cair 1,6 Ton di Riau
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.55
Heboh Kendaraan PM Thailand Disetop-Digeledah Polisi, Kok Bisa?
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.30
Kasus 1,3 Ton Ketamin Dilimpahkan ke Bareskrim, 8 Tersangka Dibawa ke Jakarta
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.50
Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah, Pengamat Intelijen Minta BNPT-Polri Usut Dugaan Terorisme
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 16.05