Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan Rp259,3 T Fungsi Kamtib: Tangani Judol-Narkoba

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp259,3 triliun untuk fungsi ketertiban dan keamanan dalam RAPBN 2027, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Hal. 4-44. Dana tersebut akan digunakan untuk delapan target output prioritas, termasuk pemenuhan alat material khusus, penanganan judi konvensional (396 perkara) dan judi online (84 perkara), penanganan tindak pidana narkoba (381 perkara), penyelundupan manusia (24 perkara), pelatihan integritas ASN/APH (1.100 orang), pemulihan aset (50 perkara), layanan pos bantuan hukum di PTUN (3.478 orang), dan operasi intelijen kontra terorisme (28 operasi).

Berita terkait