Pemerintah Siapkan Rp259,3 T Fungsi Kamtib: Tangani Judol-Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp259,3 triliun untuk fungsi ketertiban dan keamanan dalam RAPBN 2027, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Hal. 4-44. Dana tersebut akan digunakan untuk delapan target output prioritas, termasuk pemenuhan alat material khusus, penanganan judi konvensional (396 perkara) dan judi online (84 perkara), penanganan tindak pidana narkoba (381 perkara), penyelundupan manusia (24 perkara), pelatihan integritas ASN/APH (1.100 orang), pemulihan aset (50 perkara), layanan pos bantuan hukum di PTUN (3.478 orang), dan operasi intelijen kontra terorisme (28 operasi).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 12.32
Kolombia Musnahkan 4,5 Ton Kokain Sitaan Senilai 85 Juta Dolar
Berita terkait
Karutan Depok Ungkap Cara Narkoba untuk Pesta Masuk Rutan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 01.34
Pria di Makassar Curi Uang Brankas Masjid Rp 75 Juta Demi Judol
Detik.com · 25 September 2026 pukul 02.11
Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.12
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.18