Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap

BNN memusnahkan 34 kg narkoba dari 12 kasus di Kantor BNN Cawang, Jaktim, pada Rabu (23/9/2026). Narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu 29,6 kg, ganja 4,16 kg, sinte, etomidate, ketamine, dan MDMA. Dari 12 kasus tersebut, BNN menetapkan 25 tersangka dari tiga provinsi: Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Pemusnahan ini menjadi wujud komitmen negara memutus mata rantai peredaran narkoba sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait