BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BNN memusnahkan 34 kg narkoba dari 12 kasus di Kantor BNN Cawang, Jaktim, pada Rabu (23/9/2026). Narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu 29,6 kg, ganja 4,16 kg, sinte, etomidate, ketamine, dan MDMA. Dari 12 kasus tersebut, BNN menetapkan 25 tersangka dari tiga provinsi: Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Pemusnahan ini menjadi wujud komitmen negara memutus mata rantai peredaran narkoba sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.42
BNN Sebut Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 23.32
BNN: Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
Berita terkait
Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.12
Heboh Kendaraan PM Thailand Disetop-Digeledah Polisi, Kok Bisa?
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.30
BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Total 30 Ribu Batang Pohon
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.22
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18