Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Makassar Curi Uang Brankas Masjid Rp 75 Juta Demi Judol

Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 75 juta dari brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami. Pelaku, AF (19), melakukan pencurian pada Kamis malam, 6 Agustus 2026. Menurut Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, AF kemudian menggunakan uang curian untuk membeli sabu dan berjudi online (judol). Aksi ini membuatnya kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Sayangnya, rekaman CCTV di lokasi kejadian kurang jelas, sehingga memperlambat proses penyelidikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait