Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemilihan Ketua Umum Baru PBNU Dipastikan Pakai Metode AHWA

Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 akan dilaksanakan menggunakan metode Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan ini disepakati melalui pemungutan suara di sidang pleno Muktamar ke-35 yang digelar di Pondok Pesantiren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Dari 552 suara sah, 401 memilih opsi perubahan ke mekanisme AHWA, sementara 150 mendukung opsi tetap musyawarah mufakat atau voting, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan adopsi metode AHWA, proses pemilihan Ketua Umum PBNU tidak dilakukan secara langsung oleh seluruh peserta muktamar, melainkan oleh majelis yang terdiri dari sembilan kiai khos atau kiai sepuh. Sebelumnya, peserta muktamar diminta mengusulkan hingga lima calon yang memenuhi syarat. Kelima calon teratas dari hasil usulan tersebut kemudian diserahkan kepada forum AHWA untuk penentuan akhir.

Calon yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU nantinya diharuskan menyampaikan kesediaan secara lisan atau tertulis dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Penetapan mekanisme ini dilakukan pada pukul 00.39 WIB dan mengikuti prosesi serupa dengan pemilihan Rais Aam PBNU pada muktamar sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait