Pemkab Bekasi Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga profesionalitas dan netralitas selama tahapan Pilkades Serentak 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan ASN harus menghindari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan agar penyelenggaraan pilkades berjalan tertib, aman, dan kondusif. Netralitas ASN disebut sebagai unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Sebanyak 154 dari total 187 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara pada 20 September 2026. ASN diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan keberpihakan maupun memengaruhi jalannya tahapan pemilihan, termasuk perangkat daerah yang terlibat dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Bagikan
Berita terkait
Pemkab Bekasi Alokasikan Rp59,95 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.00
Bupati Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.48
Kemarau Ancam Pertanian Bekasi, 2.592 Hektare Lahan Sawah Dilanda Kekeringan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.00
9 Kecamatan Dilanda Kekeringan, BPBD Bekasi Distribusikan 2,78 Juta Liter Air Bersih
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 09.00