Pemkab Sidoarjo Pastikan Perlindungan Kesehatan Masyarakat, UHC Capai 99,79%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Per 1 Agustus 2026, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sidoarjo mencapai 99,79%. Dari total 2.051.277 jiwa, sebanyak 2.047.020 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, hanya sekitar 4.257 jiwa yang belum tercakup. Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses perlindungan kesehatan.
Meskipun cakupan JKN sudah tinggi, tingkat keaktifan peserta masih perlu ditingkatkan. Saat ini, 82,30% atau sekitar 1,7 juta peserta aktif, sementara sekitar 400 ribu peserta masih berstatus nonaktif. Untuk meningkatkan keaktifan, Pemkab Sidoarjo akan melakukan reaktivasi peserta nonaktif, penguatan kepesertaan PBPU (64,04%) dan PBPU Pemda (75,42%), serta pemutakhiran data bersama BPJS Kesehatan, Dukcapil, dan pemerintah desa.
Strategi peningkatan UHC juga mencakup verifikasi dan validasi data PBID, percepatan reaktivasi masyarakat miskin, dan peningkatan kepesertaan pekerja informal seperti pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Monitoring dilakukan melalui dashboard UHC untuk memantau cakupan, keaktifan, dan peserta yang belum terdaftar. Intervensi khusus akan diberikan kepada kecamatan dan desa yang cakupannya masih perlu ditingkatkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.07
Desil DTSEN Bermasalah, DPR Khawatir Warga Miskin Kehilangan Hak Kesehatan
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.34
Ribuan Jarum Suntik Ditemukan dalam Selokan di Sidoarjo, Dinkes-DLH Selidiki
Berita terkait
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.41
Wali Kota Bicara Soal BPJS dan Stunting, Ajak Perusahaan Bantu Warga
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.20
BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Pekerja PT IWIP Dapat Perlindungan Program JKN
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.46
Megawati: BPJS Saya yang Buat, Tolong Ditambah Uangnya untuk Rakyat
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.50