Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Cimahi Sambut Rencana Penarikan Status P3K Guru ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota Cimahi menyambut positif rencana pemerintah pusat untuk menarik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Meskipun status kepegawaian akan dikelola oleh pusat, para guru P3K dijamin tetap bertugas di sekolah negeri di wilayah Cimahi. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB terkait pelaksanaan kebijakan ini, termasuk alokasi gaji yang akan ditarik ke pusat.

Berdasarkan data BKPSDMD, terdapat 1.283 guru P3K yang bertugas di sekolah negeri jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi, dengan 1.282 di antaranya merupakan P3K penuh waktu dan satu P3K paruh waktu. Pemkot Cimahi juga masih menantikan kepastian terkait pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, serta wacana pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kota Cimahi, Harjono, menyuarakan kekhawatiran terkait dampak kebijatan ini terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah. Karena DAU menjadi komponen pembiayaan gaji ASN termasuk P3K, penarikan status P3K ke pusat berpotensi mengurangi DAU. Untuk sementara, Pemkot Cimahi tetap memasukkan komponen gaji seluruh P3K guru dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 hingga ada kepastian dari pusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait