Mendagri Tito Pastikan Tidak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tidak ada opsi bagi pemerintah daerah untuk memecat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan karena banyak daerah mengaku kesulitan membayar gaji pegawai. Tito menekankan bahwa pemecatan akan menciptakan masalah baru, dan pemerintah telah menyiapkan solusi untuk mengatasinya.
Solusi utama melibatkan pembayaran gaji PPPK menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH). Data tahun 2024 menunjukkan 413 daerah memiliki kurang bayar DBH senilai Rp 70 triliun, yang mencakup 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota. Jika pembayaran DBH ini diselesaikan, sebagian besar masalah gaji PPPK di daerah tersebut dapat ditangani. Rincian kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp 83 triliun, dengan komponen pajak Rp 43 triliun dan sumber daya alam Rp 40 triliun, namun setelah penyesuaian lebih bayar Rp 13 triliun, bersih menjadi Rp 70 triliun.
Bagi daerah yang tidak memiliki DBH, solusinya adalah penambahan saldo Dana Alokasi Umum (DAU) melalui skema yang telah disepakati antara Kemendagri dan Kemenkeu. Tito menegaskan pemenuhan belanja pegawai tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 20.30
Keuangan 490 Pemda Seret, Mendagri Pastikan Tak Ada PHK PPPK
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.50
Kabar Baik, Tak Ada Pemberhentian PPPK di Demak, Anggaran Gaji Sudah Disiapkan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.29
Mendagri Minta Pemda Upayakan Efisiensi Sebelum Minta Tambah Anggaran ke Pusat
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 16.00
Anggaran Gaji Aman, Kontrak PPPK & P3K PW Daerah Ini Tetap Diperpanjang
Berita terkait
Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.43
Pemerintah Siapkan Tiga Skema, Pastikan PPPK di Daerah Tak Dirumahkan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.37
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
BKN: 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat PPPK Penuh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.27