Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Pemprov Jatim Masih Tunggu Mekanismenya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat (PNS). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis mengenai kebijaran tersebut. Proses ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena berkaitan dengan administrasi kepegawaian. Aries belum mengetahui detail skema penggajian guru PPPK setelah status kepegawaian dialihkan, namun menunggu penjelasan resmi dari pemerintah pusat melalui surat resmi. Meski belum mengetahui mekanisme lengkap, Aries menilai kebijakan ini dapat memberikan perlindungan pada kesejahteraan guru PPPK, sehingga mereka dapat lebih fokus mengajar. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait