Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Pemprov Jatim Masih Tunggu Mekanismenya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat (PNS). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis mengenai kebijaran tersebut. Proses ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena berkaitan dengan administrasi kepegawaian. Aries belum mengetahui detail skema penggajian guru PPPK setelah status kepegawaian dialihkan, namun menunggu penjelasan resmi dari pemerintah pusat melalui surat resmi. Meski belum mengetahui mekanisme lengkap, Aries menilai kebijakan ini dapat memberikan perlindungan pada kesejahteraan guru PPPK, sehingga mereka dapat lebih fokus mengajar. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.17
Pemkot Cimahi Sambut Rencana Penarikan Status P3K Guru ke Pemerintah Pusat
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 23.00
Mulai 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.20
Pemerintah Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 14.01
Siap-Siap, Guru PPPK Berkesempatan Jadi PNS Mulai 2027, Cek Ketentuannya
Berita terkait
Dindik Jatim Ajukan Ratusan Sekolah Rusak Berat Direvitalisasi Pemerintah Pusat
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 09.44
Kemendikdasmen terima tambahan Rp28 triliun dukung peralihan guru PPPK
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.40
Dindik Jatim Gandeng Unhan Siapkan Siswa Jadi Pemimpin Strategis
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.02
Kabar Baik Guru! PPPK Paruh Waktu Dijamin Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 14.30