Pemkot-DPRD Surabaya Sepakat Desil Bukan Patokan Mutlak Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Surabaya sepakat tidak menjadikan klasifikasi desil dalam data kemiskinan nasional sebagai patokan mutlak dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan warga miskin tidak kehilangan hak mendapatkan bantuan hanya karena persoalan administrasi. Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa desil hanya boleh menjadi panduan awal, bukan formula mutlak. Kondisi riil warga di lapangan, termasuk pengurus RT, lebih penting sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyisir ulang data kemiskinan tanpa menjadikan status desil sebagai satu-satunya acuan. Ia juga menemukan masalah dalam verifikasi lapangan, seperti lansia hidup sebatang kara yang luput dari bantuan, sementara warga yang dinilai mampu justru lolos verifikasi. Untuk mencegah kesalahan sasaran, Pemkot Surabaya mengubah mekanisme verifikasi bansos agar dilakukan secara transparan melalui forum terbuka di tingkat RT, yang wajib melibatkan minimal 75 persen warga setempat serta tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, dan tim pendamping Pemkot.
DPRD Surabaya mendukung langkah ini dan meminta agar verifikasi dilakukan secara adil. Syaifuddin Zuhri menekankan bahwa warga harus menyampaikan kondisi sesuai kenyataan, sementara RT dan RW harus bersikap jujur dan tidak terpengaruh oleh faktor kepentikan atau kedekatan pribadi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat mendapatkan bantuan.
Bagikan
Berita terkait
DPRD Sorot Desil Penerima Bansos, Pramono: DKI Tak Bisa Ubah Keputusan Pusat
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.12
DPRD DKI Minta Pergub Khusus Atur Desil Penerima Bansos Jakarta
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.21
Mensos & Wamensos Temui KWJK, Bahas Penyaluran Bansos-Pemadanan Data
Detik.com · 21 September 2026 pukul 20.24
Ini Alasan Purbaya 'Tak Percaya' Data Desil
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.08