Pemkot Malang Copot Kepsek yang Tampar Siswa karena Baju Lurik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala SMPN 18 Kota Malang yang diidentrikannya melakukan kekerasan fisik terhadap siswi karena tidak memakai baju lurik dinyatakan dicopot. Pemerintah Kota Malang melalui Pj Sekda Dandung Djulhardjanto dan Kadisdikbud Suwarjana menindaklanjuti aksi unjuk rasa siswa dan orang tua. Dandung menegaskan pencopotan dilakukan demi kenyamanan lingkungan sekolah dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan kepala sekolah berlebihan, sebab pelanggaran hanya berupa tidak memakai seragam yang baru saja diputuskan. Dandung juga mengakui menerima aduan sebelumnya terkait sifat tempramen kepala sekolah tersebut dari guru, siswa, dan orang tua, namun belum ditindak lanjuti secara serius. Fokus Pemkot Malang kini pada penerapan trauma healing bagi siswa yang menjadi korban, dengan koordinasi terhadap Dinas Kesehatan untuk pendampingan psikologis. Kadisdikbud Suwarjana menjelaskan latar belakang oknum kepala sekolah tidak ada masalah sebelumnya, bahkan pernah menjadi bagian tim akreditasi sekolah. Namun, berdasarkan keterangan guru dan siswa, kekerasan yang dilakukannya tidak sekali. Beberapa pihak menyampaikan kekerasannya meliputi kekerasan verbal dan fisik, tetapi tidak berani melapor karena takut dikenakan sanksi.
Bagikan
Berita terkait
Alasan John Herdman Pilih 11 Pemain Keturunan Jadi Starter
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 05.08
Kebijakan Terbaru Presiden Prabowo soal Guru PPPK, Honorer, Murid TK Mendapat PIP Sebegini
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 05.04
Menelisik Asal-usul Hunian Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 26 September 2026 pukul 05.00
Sadis! Suami di Jambi Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Tewas
Detik.com · 26 September 2026 pukul 04.48