Pemkot Surabaya Pecat Duta Wisata Jatim yang Diduga Paksa Aborsi Pacar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memecat Tio Ferdian Rahmana, anggota Raka Raki Jawa Timur atau Duta Wisata Jatim 2026, yang diduga memaksa pacarnya menggugurkan kandungan. Tio bekerja sebagai tenaga kontrak non-ASN di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya dan merupakan mantan Cak dan Ning Surabaya 2023.
Kepala Bagian Prokopim Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, menjelaskan Tio awalnya direkrut sebagai pembawa acara (MC) kegiatan Pemkot sekitar 2024, lalu diangkat menjadi pegawai kontrak. Sekitar akhir 2025, Tio tidak lagi bertugas di bagian protokol dan hanya menjadi staf administrasi biasa. Pemkot mengetahui dugaan aborsi tersebut dari informasi di media sosial, kemudian melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Setelah klarifikasi, Pemkot memutuskan pemutusan hubungan kerja (PHK) per Senin (10/8) pagi. PHK dijatuhkan karena Tio dinilai melanggar kontrak kerja atau kontrak kinerja. Hasil investigasi dan klarifikasi bersifat internal sehingga tidak diungkap ke publik. Pemkot menyatakan urusan tersebut selesai dan tidak mengambil langkah lain di luar PHK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.07
Geger Dugaan Minta Kekasih Aborsi, Runner-up Raka Raki Jatim Dipecat Pemkot Surabaya
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.10
Viral Dugaan Runner-up Raka Raki Jatim Minta Pacar Aborsi, Disbudpar Turun Tangan
Berita terkait
Eks Raka Jatim Tio Ferdian Buka Suara Soal Viral Minta Pacar Aborsi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.08
Disbudpar Usut Finalis Duta Wisata Jatim Diduga Minta Pacar Aborsi
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 14.58
81 Tahun RI Merdeka, Buruh Masih Dihantui PHK dan Sulit Cari Kerja
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.45
Momentum HUT RI, Asosiasi Buruh Desak 3 Poin pada Pemerintah
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.15