Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Surabaya Pecat Duta Wisata Jatim yang Diduga Paksa Aborsi Pacar

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memecat Tio Ferdian Rahmana, anggota Raka Raki Jawa Timur atau Duta Wisata Jatim 2026, yang diduga memaksa pacarnya menggugurkan kandungan. Tio bekerja sebagai tenaga kontrak non-ASN di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya dan merupakan mantan Cak dan Ning Surabaya 2023.

Kepala Bagian Prokopim Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, menjelaskan Tio awalnya direkrut sebagai pembawa acara (MC) kegiatan Pemkot sekitar 2024, lalu diangkat menjadi pegawai kontrak. Sekitar akhir 2025, Tio tidak lagi bertugas di bagian protokol dan hanya menjadi staf administrasi biasa. Pemkot mengetahui dugaan aborsi tersebut dari informasi di media sosial, kemudian melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Setelah klarifikasi, Pemkot memutuskan pemutusan hubungan kerja (PHK) per Senin (10/8) pagi. PHK dijatuhkan karena Tio dinilai melanggar kontrak kerja atau kontrak kinerja. Hasil investigasi dan klarifikasi bersifat internal sehingga tidak diungkap ke publik. Pemkot menyatakan urusan tersebut selesai dan tidak mengambil langkah lain di luar PHK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait