Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kelas Menengah Merosot Tajam, RUU Ketenagakerjaan Harus Ciptakan Keseimbangan

Elastisitas kesempatan kerja pasca-pandemi turun drastis dari 0,4 (2016) menjadi 0,16-0,27, berarti setiap 1% pertumbuhan ekonomi hanya menciptakan 170-190 ribu lapangan kerja. Penurunan ini menyebabkan kelas menengah Indonesia menyusut dari 57,33 juta (2019) ke 46,7 juta orang pada 2024. Rata-rata PHK naik dari 20 ribu per tahun (sebelum pandemi) ke lebih dari 50 ribu per tahun. RUU Ketenagakerjaan diharapkan menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepastian usaha. Mediator Kemenaker C. Heru Widianto menekankan pentingnya RUU dalam konteks penurunan kesempatan kerja dan krisis energi global.

Berita terkait