Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan KBS, Audit Keuangan Bakal Libatkan Auditor Independen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah langkah evaluasi untuk memperkuat tata kelola Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS). Evaluasi komprehensif ini tidak hanya menyasar aspek keuangan, tetapi juga struktur organisasi hingga pengawasan kesejahteraan satwa. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan evaluasi dilakukan berkala untuk memastikan pengelolaan berjalan sehat dan akuntabel. Hal ini menjadi respons terhadap pentingnya pengelolaan aset daerah yang profesional.
Syamsul menjelaskan bahwa evaluasi internal oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) dilaksanakan setiap enam bulan dan setiap tahun. Hasil penilaian tersebut digunakan untuk menentukan besaran dividen yang diberikan perusahaan. Namun, ia menegaskan dividen tahunan tidak boleh menjadi satu-satunya indikator penilaian kondisi perusahaan. Pemkot akan memperkuat evaluasi berkala agar potensi persoalan diketahui dan dicegah sejak dini.
Selain evaluasi internal, Pemkot Surabaya berencana menggandeng auditor independen guna memeriksa pengelolaan keuangan Perumda KBS. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pelat merah tersebut di mata publik. Dengan pengawasan ekstra, diharapkan tata kelola kebun binatang bisa lebih baik dan berkelanjutan. Warga diharapkan dapat mengawasi perkembangan perbaikan tata kelola ini secara langsung.
Bagikan
Berita terkait
Jaksa Agung Minta BGN Evaluasi Usai Kasus Tata Kelola MBG: Jangan Terjadi Lagi
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
BPR Kota Bandung Rugi Rp70 Miliar, DPRD Soroti Kredit Macet hingga Tata Kelola
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.34
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Urgensi Investasi Keamanan Siber: Dari Teknis ke Meja Direksi
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 13.24