Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemohon Cabut Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Ketua MK: Ada Pengaruh Pihak Luar?

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memeriksa penarikan kembali gugatan pemohon terhadap masa jabatan Kapolri dalam permohonan uji materiil UNDAG-LP No. 5/2026. Pemohon, Lisdawati Manao, menyatakan telah menarik permohonan karena menemukan keterbatasan dan mempelajari kewenangan open legal policy. Suhartoyo menanyakan apakah ada pengaruh luar dan mengakhiri penjelasan dengan menyatakan bahwa keterbatasan dapat ditangani melalui penasihatan Mahkamah selama sidang berlangsung.

Berita terkait