Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Mulai Benahi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memindahkan kabel udara milik operator telekomunikasi dan listrik ke bawah tanah setelah menyelesaikan dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan Peraturan Gubernur yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung. Staf Khusus Gubernur Chico Hakim menjelaskan bahwa pekerjaan ini dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada jalan protokol, kawasan Transit Oriented Development (TOD), dan titik rawan keselamatan. Beberapa ruas jalan seperti Jalan Dr. Soepomo, Jalan M.T. Haryono, dan Jalan Rasuna Said sudah mulai dilakukan pekerjaan pemindahan kabel.

Berita terkait