Tantangan BPJS Ketenagakerjaan di Jogja, Sektor Informal Baru Terlindungi 12 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jateng dan DIY menghadapi tantangan besar dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di Yogyakarta. Dari potensi 1 juta pekerja informal, baru 122 ribu orang atau sekitar 12 persen yang terlindungi. Secara keseluruhan, kepesertaan aktif di DIY baru mencapai 630 ribu pekerja atau 33,65 persen dari total potensi 1,87 juta tenaga kerja.
Kesenjangan terjadi karena sektor formal (Penerima Upah) memiliki cakupan tinggi mencapai 62 persen atau 449 ribu pekerja karena bersifat kewajiban perusahaan. Sebaliknya, pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM memerlukan dorongan lebih besar. BPJS Ketenagakerjaan kini berupaya mempercepat kepesertaan mandiri melalui sinergi lintas instansi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta desa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.18
BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan Lewat Program JSB
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.00
Pekerja Informal Jabar Mulai Bisa Daftar Asuransi Aing, Ini Lima Manfaatnya
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 13.51
Pemprov Jabar Beri Asuransi Ketenagakerjaan bagi 5,4 Juta Tenaga Kerja Informal
Berita terkait
Momen Kemerdekaan, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 08.45
Menaker: Pekerja Pemilah Sampah Dapat Diskon Iuran JKK-JKM Jadi Rp 8.400/Bulan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.53
Terhubung, Dukcapil-BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Perlinsos Tepat Sasaran
kumparan · 28 September 2026 pukul 10.45
Lindungi Pekerja Rentan, Kemendagri Minta Daerah Buat Aturan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 12.46