Pemprov Kalsel Setop WFH ASN, Begini Penjelasan Gubernur Muhidin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menghentikan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN mulai 1 Oktober 2026. Keputusan ini diambil melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 100.3.4.1/01962/ORG/2026 setelah evaluasi menunjukkan tidak ada efisiensi signifikan dari WFH. Evaluasi tersebut mencakup penggunaan listrik di perkantoran dan mobilitas pegawai antar Banjarmasin dan Banjarbaru. Gubernur Muhidin menyatakan semua ASN wajib kembali kerja di kantor mulai Jumat, 1 Oktober 2026. Kehadiran pegawai ditetapkan mulai pukul 08.00 WITA dengan toleransi hingga 09.00 WITA, namun penekanan diberikan agar hadir tepat pada jam 08.00 WITA.
Bagikan
Berita terkait
ASN Ekraf Meninggal saat Latsarmil, Kemhan Evaluasi Program Komcad
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.57
Imbas Keterbatasan BBM, ASN Pemkot Makassar WFH 14-15 September
kumparan · 13 September 2026 pukul 23.30
ASN Bisa WFH Akibat Erupsi Anak Krakatau, Ini Syaratnya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 13.00
Abu Vulkanik Anak Krakatau, DPRD Jabar Usulkan WFH bagi ASN di Wilayah Terdampak
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 08.00