Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

ASN Bisa WFH Akibat Erupsi Anak Krakatau, Ini Syaratnya

Pemerintah membuka peluang ASN untuk bekerja dari rumah (WFH) akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan paparan abu vulkanik di Jawa dan Sumatera. Kebijakan ini ditetapkan Kementerian PAN-RB berdasarkan Peraturan Presiden No. 21/2023 dan Peraturan Menteri PAN-RB No. 4/2025 tentang kerja fleksibel. PPK atau pimpinan instansi dapat menyesuaikan pola kerja dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, karakteristik pekerjaan, kebutuhan pelayanan publik, serta arahan otoritas kebencanaan. Penetapan WFH didasarkan pada prioritas keselamatan dan kesehatan pegawai sekaligus memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait