Pemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Candisari menangkap RMA (19), warga Semarang, karena membawa kabur seorang siswi kelas 6 SD tanpa izin orang tua. Kejadian bermula pada Minggu (6/9) pukul 18.30 WIB saat korban dilaporkan hilang, yang kemudian memicu pencarian oleh keluarga melalui media sosial dan laporan polisi.
Pelaku ditemukan bersama korban di sebuah rental Play Station (PS) di daerah Banyumanik. RMA sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan polisi. Saat ini, tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban dan kasusnya telah dilimpahkan ke Satres PPA Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.07
Wakasek SMA Negeri di Subang Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.24
3 Remaja Sampang Seret dan Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam
Berita terkait
Bejat! Kakek Cabuli Tetangga Anak 11 Tahun di Serang Berulang Kali
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 04.03
Curhat Jenderal Polisi di Semarang, Rumah Retak-Ambruk Diduga karena Tetangga
kumparan · 8 September 2026 pukul 14.32
Sejoli Kubur Bayi di Kebun Bandungan, Semarang, Ternyata Baru Lulus SMA
kumparan · 8 September 2026 pukul 11.20
Sejoli Pembuang Bayi di Bandungan Semarang Ternyata Baru Lulus SMA
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.25