Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PS

Polsek Candisari menangkap RMA (19), warga Semarang, karena membawa kabur seorang siswi kelas 6 SD tanpa izin orang tua. Kejadian bermula pada Minggu (6/9) pukul 18.30 WIB saat korban dilaporkan hilang, yang kemudian memicu pencarian oleh keluarga melalui media sosial dan laporan polisi.

Pelaku ditemukan bersama korban di sebuah rental Play Station (PS) di daerah Banyumanik. RMA sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan polisi. Saat ini, tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban dan kasusnya telah dilimpahkan ke Satres PPA Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait