Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bejat! Kakek Cabuli Tetangga Anak 11 Tahun di Serang Berulang Kali

Seorang kakek berinisial NA (69) ditangkap oleh Polres Serang karena mencabuli tetangganya yang masih berusia 11 tahun secara berulang kali. Pencabulan pertama kali terjadi pada Februari 2025, ketika korban sedang menjaga warung milik ibunya di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pelaku mengancam akan memukul orang tua korban apabila menolak, sehingga korban tidak berani melapor. Perbuatan tersebut berlangsung terus hingga Mei 2026.

Setelah orang tua korban melapor, Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Ipda Henry Jayusman segera melakukan penangkapan terhadap NA di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa selain korban utama, terdapat dua perempuan lain yang juga diduga menjadi korban pencabulan NA. Identitas kedua korban tambahan tersebut masih dalam proses pendalaman. NA kini resmi ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita terkait