Bejat! Kakek Cabuli Tetangga Anak 11 Tahun di Serang Berulang Kali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang kakek berinisial NA (69) ditangkap oleh Polres Serang karena mencabuli tetangganya yang masih berusia 11 tahun secara berulang kali. Pencabulan pertama kali terjadi pada Februari 2025, ketika korban sedang menjaga warung milik ibunya di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pelaku mengancam akan memukul orang tua korban apabila menolak, sehingga korban tidak berani melapor. Perbuatan tersebut berlangsung terus hingga Mei 2026.
Setelah orang tua korban melapor, Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Ipda Henry Jayusman segera melakukan penangkapan terhadap NA di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa selain korban utama, terdapat dua perempuan lain yang juga diduga menjadi korban pencabulan NA. Identitas kedua korban tambahan tersebut masih dalam proses pendalaman. NA kini resmi ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagikan
Berita terkait
Pemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PS
kumparan · 11 September 2026 pukul 16.36
3 Remaja Sampang Seret dan Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.24
Penyalahgunaan BBM di PT Yamika, Polisi Tangkap Dua Orang
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 14.21
Sanksi Pemecatan Menanti Guru yang Cabuli Siswi Yatim di Situbondo
kumparan · 28 September 2026 pukul 07.14