Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Pemda Diminta Rampungkan Dokumen Usulan

Satgas PRR Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan hunian di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan memastikan dokumen usulan bantuan lengkap paling lambat Agustus 2026. Deputi BNPB Jarwansah memerintahkan penggunaan optimal Dana Siap Pakai (DSP) untuk stimulan rumah rusak ringan, sedang, serta berat. Tiga provinsi terdampak dipanggil khusus ke BNPB untuk kelengkapan dokumen. Hingga 10 Agustus 2026, BNPB telah menyalurkan Rp748,94 miliar ke BPBD, dengan Rp676,60 miliar disalurkan ke masyarakat. Kebutuhan hunian tetap mencapai 27.809 unit, dengan Aceh membutuhkan 24.405 unit, Sumatera Utara 1.531 unit, dan Sumatera Barat 1.873 unit.

Berita terkait