Pencegahan Korupsi Pada Program Koperasi Merah Putih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortastipidkor Polri menyampaikan hasil analisa terhadap program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya pencegahan korupsi. Program ini dirancang memperkuat perekonomian masyarakat desa, menyediakan barang kebutuhan pokok, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberikan akses layanan ekonomi. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan pada 2025 dengan model usaha seperti gerai sembako, pupuk, LPG, layanan logistik, agen bank, beras/gabah, dan apotik. Skala besar program ini memerlukan penerapan Good Governance meliputi transparansi, akuntabilitas, pengendalian konflik kepentingan, pengawasan pengadaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pengawasan aset negara. Terdapat potensi persoalan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan program.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.20
Purbaya Pede Kopdes Bisa Hemat Subsidi Negara
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 13.04
Curhat Budi Arie Melihat Perkembangan Kopdes Sekarang: Sedih Lihatnya karena Kopdes Cuma Jadi Gudang
Berita terkait
Zulhas Minta KDKMP Tak Boleh Berhenti sebagai Bangunan Fisik
Detik.com · 5 September 2026 pukul 12.15
Pemerintah Prioritaskan Percepatan Perpres Tata Kelola KDKMP
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.39
Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Jalur Subsidi Pemerintah hingga Desa
VOI · 5 September 2026 pukul 06.30
Pemerintah Sebut Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Tapi.......
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.36