Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Zulhas Minta KDKMP Tak Boleh Berhenti sebagai Bangunan Fisik

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tujuannya agar KDKMP tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Dalam Seminar Nasional KDKMP di Bandar Lampung, Zulhas menjelaskan KDKMP akan berfungsi sebagai pusat ekonomi desa yang terintegrasi, menyediakan kebutuhan seperti sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, dan layanan simpan pinjam. KDKMP juga ditugaskan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan masyarakat dengan dukungan gudang dan cold storage untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen. Setelah Perpres tata kelola selesai, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik, operasionalisasi, penguatan SDM, dan tata kelola agar koperasi berjalan efektif dan akuntabel. Pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, dan masyarakat akan memperkuat koordinasi agar KDKMP menjadi penggerak ekonomi desa dan bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait