Zulhas Minta KDKMP Tak Boleh Berhenti sebagai Bangunan Fisik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tujuannya agar KDKMP tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Dalam Seminar Nasional KDKMP di Bandar Lampung, Zulhas menjelaskan KDKMP akan berfungsi sebagai pusat ekonomi desa yang terintegrasi, menyediakan kebutuhan seperti sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, dan layanan simpan pinjam. KDKMP juga ditugaskan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan masyarakat dengan dukungan gudang dan cold storage untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen. Setelah Perpres tata kelola selesai, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik, operasionalisasi, penguatan SDM, dan tata kelola agar koperasi berjalan efektif dan akuntabel. Pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, dan masyarakat akan memperkuat koordinasi agar KDKMP menjadi penggerak ekonomi desa dan bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.20
Kapan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Penempatan Kerja? Ini Jawaban Menteri
VOI · 5 September 2026 pukul 06.30
Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Jalur Subsidi Pemerintah hingga Desa
Berita terkait
Pemerintah Prioritaskan Percepatan Perpres Tata Kelola KDKMP
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.39
Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pendorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.58
Wamendagri Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP dengan Stakeholder
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.15
PABPDSI: KDKMP Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Bagi Masyarakat Desa
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.06