Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Mendesak DPR Memasukkan Jaminan Pesangon dalam RUU Ketenagakerjaan

Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TK SPSI) mendesak DPR RI memasukkan skema Jaminan Pesangon dalam RUU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas. Menurut Ketua Umum Roy Jinto, banyak buruh yang terkena PHK belum menerima pesangon hingga kini, terutama ketika perusahaan tutup, pailit, atau mengalami kesulitan keuangan. Kewajiban perusahaan membayar pesangon tidak selalu dapat dipenuhi karena aset yang tersedia tidak cukup setelah perusahaan bangkrut. Akibatnya, buruh berisiko kehilangan hak pesangonnya meskipun secara hukum perusahaan tetap wajib membayar. FSP TK SPSI menilai skema jaminan pesangon perlu ditambahkan agar hak buruh tetap terlindungi meskipun perusahaan tidak mampu membayar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait