Pengusaha Mengeluhkan Rekor Pesangon RI Nomor Tiga Tertinggi di Dunia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai terlalu menekankan besaran pesangon berlebih dan skema kompensasi PHK yang membebani dunia usaha. Formula pesangon PHK Indonesia sudah mencapai peringkat tertinggi ketiga di dunia sejak Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, sehingga dianggap tidak rasional dan justru menghambat penciptaan lapangan kerja formal. Menurut Bob Azam, perlindungan sejati bagi pekerja adalah tersedianya pekerjaan, bukan besar kompensasi yang dibayar perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 12.30
RUU Ketenagakerjaan Atur Outsourcing hingga Bantuan Jaminan Sosial Buruh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 10.00
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Target Teken Oktober 2026
Berita terkait
Buruh Mendesak DPR Memasukkan Jaminan Pesangon dalam RUU Ketenagakerjaan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.27
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
Aturan Pidana dalam RUU Ketenagakerjaan Disorot, Kadin Bicara Risiko Investasi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 18.17
50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 08.08