Peneliti BRIN: Moratorium Penerimaan Hakim Telah Menyebabkan Distorsi Regenerasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peneliti BRIN dan akademisi mendesak pengesahan RUU Jabatan Hakim untuk mengatasi krisis regenerasi hakim. Moratorium rekrutmen yang berlangsung lama dinilai menyebabkan distorsi serius dan kekurangan personel di berbagai pengadilan, sehingga mengancam akses keadilan bagi masyarakat.
Regulasi ini dianggap krusial bukan hanya secara teknis, tetapi juga untuk menjaga martabat dan independensi kekuasaan kehakiman. Sebagai langkah konkret, BRIN akan mengirimkan rekomendasi tertulis kepada Komisi III DPR RI, sementara pakar hukum mengusulkan Presiden Prabowo menerbitkan Perpu Jabatan Hakim guna mempercepat reformasi hukum.
Bagikan
Berita terkait
BRIN Gandeng Unhas Dorong Infrastruktur Riset Indonesia Timur
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 21.20
BRIN Bicara Soal Data Center di Jatiluhur dan Potensi Kekeringan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.05
BRIN Bakal Kaji Regulasi Ganja Medis bersama Kemenkes dan BNN
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.25
Kepala BRIN: Prabowo Minta Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Diperbanyak
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.28