Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Pemerintah Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menanggapi keluhan penempatan manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jauh dari domisili. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan sekitar 1.900 manajer atau 11% ditempatkan lintas provinsi guna mengisi kekurangan SDM di daerah tertentu. Pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara menjamin status para manajer tetap aman dan tidak akan didiskualifikasi meskipun terjadi kendala lokasi.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan penyesuaian lokasi penempatan berdasarkan domisili terdekat akan diselesaikan mulai 1 Oktober 2026. Para manajer diminta menerima penempatan awal agar status tidak gugur. Manajer akan berstatus pegawai kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu selama dua tahun di bawah naungan Agrinas Pangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.15
Isi Kekurangan SDM, 1.900 Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Lintas Provinsi
Berita terkait
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Sudah Tersedia, Calon Bisa Cek SIMKOPDES
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.45
Prabowo Teken Perpres, Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ngantor
Detik.com · 24 September 2026 pukul 05.55
Dony soal Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.57
Dirut Agrinas Klaim 1.081 Gerai Kopdes Merah Putih Sudah Raup Transaksi Rp 31 M
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.28