Prabowo Teken Perpres, Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ngantor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Penetapan Perpres ini diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 23 September 2026. Peraturan ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi percepatan pembentukan dan operasional koperasi desa secara terkoordinasi.
Dengan ditandatanganinya Perpres tersebut, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan operasional. Dudung menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) manajer Koperasi Desa Merah Putih sudah dikeluarkan. Sistem penggajian para manajer juga sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. PT Agrinas Pangan kini bertugas menempatkan dan mendistribusikan manajer ke lokasi koperasi yang siap.
Untuk mendukung operasional koperasi, pihak terkait telah melakukan koordinasi terkait pasokan barang kebutuhan pokok. Komoditas yang akan disediakan meliputi beras Sistem Pangan Handal dan Harga Terjangkau (SPHP), LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, serta kebutuhan pokok lainnya. Dudung menyatakan komunikasi telah dilakukan dengan beberapa kelembagaan terkait untuk memastikan pasokan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.04
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.18
Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.15
Prabowo Teken Perpres Kopdes Merah Putih, Operasional Bakal Dipercepat
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.45
BP BUMN Ungkap Jadwal Kerja Manajer Koperasi Merah Putih
Berita terkait
Operasional Puluhan Ribu Kopdes Tunggu Perpres dari Prabowo
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.11
Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Tahun 2026
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi 2026
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.44
Prabowo: Semua Barang Subsidi Disalurkan Kopdes, Tidak Bisa Diperdagangkan!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.59