Penerbangan Hakim Terdampak Abu Vulkanik, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan kelima yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena hakim tunggal I Ketut Darpawan belum dapat kembali ke Jakarta. Penerbangannya dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak Jumat (5/9/2028). Darpawan kemudian menempuh perjalanan laut dan darat menuju Jakarta dan masih dalam perjalanan, sebagaima keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardini, Senin (7/9/2028). Sidang yang seharusnya digelar pukul 08.30 WIB berisi pemanggilan para pihak, baik pemohon maupun termohon. Praperadilan ini teregister dengan nomor perkara 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan lima praperadilan, dengan gugatan pertamanya terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dikabulkan sebagian, sementara tiga lainnya ditolak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 7 September 2026 pukul 16.55
Pramono Perpanjang PJJ di Jakarta Sampai Besok, Tak Ada WFH
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 16.27
Tertahan di Soetta, Ben Gagal Antar Ibunya ke Peristirahatan Terakhir
VOI · 7 September 2026 pukul 16.10
Kepala BNPB Sebut Abu Anak Krakatau Tutup Delapan Bandara, Sebaran Capai Empat Provinsi
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 15.55
Tanggap Abu Vulkanis Gunung Anak Krakatau, Baznas Bagikan Masker untuk Warga
Berita terkait
Roy Suryo: Akhirnya Ketahuan Pihak yang Bikin Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.00
Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda karena Menkeu dan JPU Tak Hadir
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 13.47
Polisi Bagi-bagi Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Anak Merapi di Serang
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.55
BNPB Sebut Erupsi Anak Krakatau Menurun, Peluang Letusan Lebih Besar Dinilai Kecil
VOI · 7 September 2026 pukul 15.51