Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Penerbangan Hakim Terdampak Abu Vulkanik, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda

Sidang praperadilan kelima yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena hakim tunggal I Ketut Darpawan belum dapat kembali ke Jakarta. Penerbangannya dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak Jumat (5/9/2028). Darpawan kemudian menempuh perjalanan laut dan darat menuju Jakarta dan masih dalam perjalanan, sebagaima keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardini, Senin (7/9/2028). Sidang yang seharusnya digelar pukul 08.30 WIB berisi pemanggilan para pihak, baik pemohon maupun termohon. Praperadilan ini teregister dengan nomor perkara 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan lima praperadilan, dengan gugatan pertamanya terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dikabulkan sebagian, sementara tiga lainnya ditolak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait