Penerima LPDP Jakarta Maksimal 75 Orang, Keluarga Tak Mampu Diutamakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan beasiswa pendidikan lanjut hingga jenjang S2 dan S3 kepada maksimal 75 orang melalui Program LPDP Jakarta. Gubernur Pramono Anung menyatakan jumlah penerima ditentukan antara 50 hingga 75 orang secara profesional, dengan proses seleksi dilakukan kerja sama dengan LPDP Pusat untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Program ini akan mulai berlaku pada tahun 2027 setelah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026. Dalam penentuan penerima, pihak berwenang akan memberikan prioritas kepada warga Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki kemampuan akademik baik. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan gubernur tersebut.
Untuk pendanaan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp99,9 miliar. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menjelaskan program ini bertujuan membuka kesempatan bagi anak-anak di ibukota untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.22
Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Pratik Titip-menitip
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.22
Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Praktik Titip-menitip
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 06.22
LPDP Jakarta Dibuka September 2027, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Berita terkait
Pramono Anung: Pemprov DKI Siapkan LPDP Jakarta Mulai 2027
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 13.22
Pramono Anung Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.49
Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.50
LPDP Jakarta Diluncurkan Tahun Depan, Biayai Mahasiswa Kuliah ke Luar Negeri
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 17.35