Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Penerima LPDP Jakarta Maksimal 75 Orang, Keluarga Tak Mampu Diutamakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan beasiswa pendidikan lanjut hingga jenjang S2 dan S3 kepada maksimal 75 orang melalui Program LPDP Jakarta. Gubernur Pramono Anung menyatakan jumlah penerima ditentukan antara 50 hingga 75 orang secara profesional, dengan proses seleksi dilakukan kerja sama dengan LPDP Pusat untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Program ini akan mulai berlaku pada tahun 2027 setelah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026. Dalam penentuan penerima, pihak berwenang akan memberikan prioritas kepada warga Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki kemampuan akademik baik. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan gubernur tersebut.

Untuk pendanaan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp99,9 miliar. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menjelaskan program ini bertujuan membuka kesempatan bagi anak-anak di ibukota untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait