Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Praktik Titip-menitip

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses seleksi program LPDP Jakarta akan dilakukan secara profesional dengan dukungan dari LPDP pusat untuk mencegah praktik titip-menitip. Program ini rencananya akan mulai beroperasi pada 2027 dengan kuota awal sekitar 50 hingga 75 orang, yang akan diberikan terutama kepada masyarakat Jakarta dari keluarga tidak mampu tetapi memiliki kemampuan akademik baik. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 yang baru ditandatangani Pramono pada 12 September 2026.

Pergub tersebut juga mengatur mekanisme pemberian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan sistem dua tahap akibat perubahan metodologi perhitungan desil oleh Badan Pusat Statistik. Mahasiswa yang tidak mengalami perubahan desil akan langsung mendapatkan perpanjangan KJMU, sementara mereka yang terdampak perubahan desil akan melalui proses pengecekan ulang. Pengecekan khusus dilakukan terhadap mahasiswa yang keluarganya termasuk ASN, memiliki mobil, atau kepemilikan properti senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Pramono menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait