Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Praktik Titip-menitip
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses seleksi program LPDP Jakarta akan dilakukan secara profesional dengan dukungan dari LPDP pusat untuk mencegah praktik titip-menitip. Program ini rencananya akan mulai beroperasi pada 2027 dengan kuota awal sekitar 50 hingga 75 orang, yang akan diberikan terutama kepada masyarakat Jakarta dari keluarga tidak mampu tetapi memiliki kemampuan akademik baik. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 yang baru ditandatangani Pramono pada 12 September 2026.
Pergub tersebut juga mengatur mekanisme pemberian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan sistem dua tahap akibat perubahan metodologi perhitungan desil oleh Badan Pusat Statistik. Mahasiswa yang tidak mengalami perubahan desil akan langsung mendapatkan perpanjangan KJMU, sementara mereka yang terdampak perubahan desil akan melalui proses pengecekan ulang. Pengecekan khusus dilakukan terhadap mahasiswa yang keluarganya termasuk ASN, memiliki mobil, atau kepemilikan properti senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Pramono menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 06.22
LPDP Jakarta Dibuka September 2027, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.28
Penerima LPDP Jakarta Maksimal 75 Orang, Keluarga Tak Mampu Diutamakan
Berita terkait
Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Pratik Titip-menitip
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.22
Aturan Baru Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.29
Pramono Anung Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.49
Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.50