Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penerimaan pajak Semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun dengan pertumbuhan 24,6 persen, namun pertumbuhan ekonomi riil hanya 5 persen dan nominal 9,6 persen. Analisis menunjukkan angka neto tidak mencerminkan peningkatan pajak, melainkan penurunan restitusi Rp79 triliun (31,5 persen) dari Rp249,9 triliun tahun sebelumnya. Penerimaan pajak bruto hanya tumbuh 11,6 persen, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nominal. Penurunan restitusi terutama pada PPh Badan (40 persen) dan PPN Dalam Negeri (29,7 persen), menimbulkan keraguan apakah penyelesaian restitusi memang terhambat. Wacana penahanan restitusi oleh DPR untuk tambahan penerimaan Rp500 triliun ditolak ahli, karena tidak menciptakan pendapatan baru, melainkan menahan dana wajib pajak. Ketelitian penyelesaian restitusi menjadi krusial bagi arus kas usaha dan kepastian investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.40
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya
Berita terkait
Ini Alasan Purbaya Pede Setoran Pajak Tembus Rp2.908 T di 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.30
Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.06
Pengusaha Konstruksi Terancam Kolaps Gara-gara Restitusi Pajak Mandek
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.08
Pemerintah Mulai Gencarkan Pajak, Ahok: Buktikan Anda Tidak Boros
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.25