Penetapan Tersangka Kematian Dokter Icha Diundur Akibat Gempa NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dokter Icha) di IGD RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) diundur dari Kamis 20 Agustus 2026 karena tim Ditreskrimum Polda NTT sedang menangani dampak gempa di Kabupaten Nagekeo. Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, menyatakan gelar perkara kembali dijadwalkan pada Senin 24 Agustus 2026. Kasus ini terkait dugaan penyiksaan yang dialami dokter Icha pada 13 Juni 2026, dan telah memasuki tahap penyidikan dengan sejumlah saksi dan ahli dimintai keterangan. Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT menyampaikan dukungan penuh terhadap profesionalisme tim penyidik dan berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.57
Kemensos Perkuat Penanganan Darurat Gempa di 7 Kabupaten NTT
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.50
Wapres Gibran ke NTT, Pengamat: Bawa Mahasiswa Nol Pengalaman
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.30
Kunjungan Dedi Mulyadi ke NTT Bikin Indonesia Makin Aneh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.00
Dedi Mulyadi Turun Langsung ke NTT, Ada yang Takjub: 'Masya Allah, Gubernur Rasa Presiden'
Berita terkait
Hari Ke-7 Usai Gempa M 7,7 NTT, Pengungsi Bertambah Jadi 110.785 Jiwa
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.40
PERURI Ulurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 16.30
Update Gempa NTT: Korban Tewas Bertambah Jadi 83 Orang
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.20
Polairud Polda NTT Evakuasi Korban dan Salurkan 22 Ton Bantuan Gempa
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.48