Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Ungkap Banyak Kejanggalan Kasus Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi

Pengacara Abdullah Al Katiri menyatakan bahwa kasus hukum yang menjerat kliennya, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo memiliki banyak kejanggalan. Ia menilai Tifa seharusnya tidak dijerat dalam kasus ini karena adanya pelanggaran prosedur, seperti fotokopi dokumen yang tidak disita sesuai ketentuan KUHAP Pasal 1 poin 16 yang mengatur penyitaan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Kunjungan Tifa dan Roy Suryo Cs ke Universitas Gadjah Mada (UGM) awalnya bukan untuk penelitian, melainkan menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh TPUA. Mereka hadir sebagai saksi dalam konteks sidang Bambang Tri dan Gus Nur, di mana dalam sidang kedua ijazah asli Jokowi tidak muncul. Tifa dan rombongan ditemui oleh pejabat universitas seperti pembantu rektor dan dekan, serta hanya melihat salinan ijazah di UGM dan mengunjungi rumah Jokowi dengan surat resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait