Pengacara Ungkap Banyak Kejanggalan Kasus Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara Abdullah Al Katiri menyatakan bahwa kasus hukum yang menjerat kliennya, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo memiliki banyak kejanggalan. Ia menilai Tifa seharusnya tidak dijerat dalam kasus ini karena adanya pelanggaran prosedur, seperti fotokopi dokumen yang tidak disita sesuai ketentuan KUHAP Pasal 1 poin 16 yang mengatur penyitaan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.
Kunjungan Tifa dan Roy Suryo Cs ke Universitas Gadjah Mada (UGM) awalnya bukan untuk penelitian, melainkan menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh TPUA. Mereka hadir sebagai saksi dalam konteks sidang Bambang Tri dan Gus Nur, di mana dalam sidang kedua ijazah asli Jokowi tidak muncul. Tifa dan rombongan ditemui oleh pejabat universitas seperti pembantu rektor dan dekan, serta hanya melihat salinan ijazah di UGM dan mengunjungi rumah Jokowi dengan surat resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 08.09
Update Kasus Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Berita terkait
Pengacara Beberkan Alasan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 10.38
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Permintaan Jaksa Agar Dokter Tifa Wajib Lapor Dipertanyakan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.45
Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 10.53