Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Update Kasus Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan kembali berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 28 Juli 2026. Perkara ini terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim. Pelimpahan ini dilakukan setelah majelis hakim sebelumnya mengabulkan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa terhadap dakwaan jaksa.

Penuntut umum tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali berkas. Majelis hakim yang menangani perkara dipimpin oleh Christina Endarwati, dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Dengan pelimpahan ini, kasus Dokter Tifa akan kembali diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait