Update Kasus Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan kembali berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 28 Juli 2026. Perkara ini terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim. Pelimpahan ini dilakukan setelah majelis hakim sebelumnya mengabulkan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa terhadap dakwaan jaksa.
Penuntut umum tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali berkas. Majelis hakim yang menangani perkara dipimpin oleh Christina Endarwati, dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Dengan pelimpahan ini, kasus Dokter Tifa akan kembali diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 17.30
Kejagung Ungkap Alasan Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim usai Eksepsi Dikabulkan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 07.31
Dokter Tifa Kembali Disidang Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 08.53
Pengacara Ungkap Banyak Kejanggalan Kasus Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 21.55
IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Kelalaian Jaksa, Yakin Persidangkan Akan Lanjut
Berita terkait
Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Penghentian Penuntutan
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 17.13
Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.26
Pengacara Beberkan Alasan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 10.38
Dokter Tifa Ungkap Rentetan Peristiwa yang Dialami pada Juni-Agustus 2026, dari Perampasan hingga Upaya Pembunuhan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 10.54