Pengadaan RTH Bandung Baru Dirancang 2027, Ini Penjelasan Farhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung belum menyertakan rencana pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam APBD Murni 2026 maupun APBD Perubahan 2026. Wali Kota Muhammad Farhan menyatakan bahwa prioritas sementara adalah meningkatkan Indeks Ruang Terbaska Hijau Biru (RTHB) dan menyelesaikan persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pengadaan lahan RTH direncanakan akan dibahas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Menurut Farhan, penyelesaian isu LSD harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum langkah lebih lanjut dapat diambil. Isu ini melibatkan perdebatan antara Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR, dan pemerintah daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan antara data resmi status lahan dan kondisi di lapangan. Farhan memberikan contoh di mana sebuah lahan tercatat sebagai sawah menurut data BPN, namun warga setempat menyatakan bahwa lahan tersebut sudah tidak lagi digunakan sebagai sawah karena kering. Situasi semacam ini menunjukkan kompleksnya penentuan status lahan yang perlu diselesaikan sebelum pengadaan RTH dapat dilaksanakan.
Bagikan
Berita terkait
Wawalkot Bandung Erwin Curhat Lagi Tak Pernah Dilibatkan dalam Pemerintahan, Farhan Membantah
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 14.32
Eks Dirut PPSJ Diproses Hukum Lagi, Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 23.15
Penebangan Pohon Ilegal di Bandung Kembali Terjadi, Walkot Farhan: Ditanam Lagi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.19
Aturan LSD Hambat 53 Pembangunan Perumahan di Banten
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.45