Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengadilan AS Minta Penempatan DJI di Daftar Hitam Pentagon Ditinjau Ulang

Pengadilan Banding Federal AS untuk Distrik Columbia memerintahkan pengadilan tingkat bawah meninjau kembali keputusan Pentagon memasukkan DJI, produsen drone terbesar dunia, ke dalam daftar "perusahaan militer China" berdasarkan Bagian 1260H Departemen Pertahanan. Hakim banding menilai pengadilan sebelumnya keliru karena hanya mengandalkan bukti non-rahasia untuk menyimpulkan DJI berkontribusi pada basis industri pertahanan China. Putusan ini menjadi kemenangan parsial bagi DJI yang selama ini membantah memiliki hubungan dengan militer China. Perusahaan menyatakan pencantuman nama dalam daftar hitam telah menyebabkan kerugian bisnis, stigma ancaman keamanan nasional, dan melarang lembaga federal AS bekerjasama dengannya. Pengadilan tingkat bawah kini ditugaskan menilai ulang apakah DJI harus tetap berada dalam daftar tersebut, namun belum ada keputusan final mengenai status DJI.

Berita terkait