Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengakuan Wanita yang Tewaskan Pria Akibat mengemudi Mabuk di Surabaya

Seorang wanita berusia 32 tahun (inisial ENR) mengakui mengemudi dalam kondisi mabuk di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, yang menyebabkan kecelakaan fatal di depan Grahadi. Kejadian terjadi Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB. ENR baru pulang dari pesta di sekitar Jalan Taman Apsari dan mengemudi sendiri karena tidak ada teman yang menemaninya. Dia mengaku telah menghabiskan beberapa botol minuman keras saat berpartisipasi dalam pesta tersebut, namun tidak menyadari kondisi keadaan dirinya sudah mabuk. Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas. ENR menyatakan rasa menyesal atas tindakannya yang menyebabkan kehilangan nyawa orang lain. Kasus ini sedang ditangani oleh Sat Lantas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap ENR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait