Pengakuan Wanita yang Tewaskan Pria Akibat mengemudi Mabuk di Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang wanita berusia 32 tahun (inisial ENR) mengakui mengemudi dalam kondisi mabuk di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, yang menyebabkan kecelakaan fatal di depan Grahadi. Kejadian terjadi Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB. ENR baru pulang dari pesta di sekitar Jalan Taman Apsari dan mengemudi sendiri karena tidak ada teman yang menemaninya. Dia mengaku telah menghabiskan beberapa botol minuman keras saat berpartisipasi dalam pesta tersebut, namun tidak menyadari kondisi keadaan dirinya sudah mabuk. Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas. ENR menyatakan rasa menyesal atas tindakannya yang menyebabkan kehilangan nyawa orang lain. Kasus ini sedang ditangani oleh Sat Lantas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap ENR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.04
Polisi Sebut Negatif Narkoba, Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Positif Alkohol 1,06 Persen
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Pengakuan Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk: Pulang Pesta, Tenggak 7 Gelas
Berita terkait
Wanita Mabuk Tewaskan Pekerja di depan Grahadi Surabaya Jadi Tersangka
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.32
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak Taksi Tewaskan Pria di Depan Grahadi Surabaya
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 21.30
Kecelakaan Tunggal di Gunungsari Surabaya, Avanza Terbalik di Atas Trotoar
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.13
Tersangka Tabrak Lari Maut Surabaya Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.48