Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat Bertahap 3 Tahun, Gelombang I Jumlahnya Sebegini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia dan DPR RI telah mencapai kesepakatan penting mengenai pengalihan status guru PPPK di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan tersebut meliputi pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta pengalihan guru PPPK penuh waktu menjadi ASN pusat. Para guru PPPK penuh waktu juga akan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS mulai awal tahun 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk kebijakan ini mencapai sekitar Rp31 triliun. Anggaran tersebut telah disiapkan dan dijamin tidak akan mempengaruhi target defisit RAPBN tahun 2027 yang tetap pada 2,4 persen dari PDB. Purbaya menyampaikan hal ini setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada hari Kamis tanggal 20 Agustus.
Pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat akan dilaksanakan secara bertahap selama periode hingga tiga tahun. Beberapa bagian dari proses pengalihan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun, sementara bagian lainnya memerlukan waktu yang lebih lama hingga tiga tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.22
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS, Purbaya Jamin APBN Aman
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.40
RAPBN 2027, Pemerintah Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat Rp32,9 T
Berita terkait
Bagaimana Mekanisme Alih Status Guru PPPK jadi ASN Pusat? Pak Adi Bilang Begini
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 03.45
Guru PPPK Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi PNS Tahun Depan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.20
Pemerintah Beri Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi PNS, Pendaftaran Awal 2027
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.08
Catat! Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS, Pendaftaran Dibuka Awal 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.49