Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Tok! DPR Setuju Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Ini Rinciannya

Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000 (Rp49,8 triliun). Penetapan ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun setelah mendengarkan penjelasan terkait rencana kerja pemerintah. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program kebijakan fiskal, sektor keuangan, ekonomi, serta pengelolaan penerimaan dan belanja negara.

Berdasarkan fungsi, alokasi anggaran terbesar ditujukan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp41,51 triliun, diikuti Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp3,62 triliun, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp267,58 miliar, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi Rp78,86 miliar, dan Program Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar.

Di sisi lain, alokasi berdasarkan eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) menampilkan Direktorat Jenderal Pajak sebagai penerima terbesar dengan Rp6,27 triliun, diikuti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp4,09 triliun, Sekretaris Jenderal dan BPU LPDP Rp32,03 triliun, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp4,26 triliun, dan BATII Rp1,36 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait