Tok! DPR Setuju Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Ini Rinciannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000 (Rp49,8 triliun). Penetapan ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun setelah mendengarkan penjelasan terkait rencana kerja pemerintah. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program kebijakan fiskal, sektor keuangan, ekonomi, serta pengelolaan penerimaan dan belanja negara.
Berdasarkan fungsi, alokasi anggaran terbesar ditujukan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp41,51 triliun, diikuti Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp3,62 triliun, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp267,58 miliar, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi Rp78,86 miliar, dan Program Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar.
Di sisi lain, alokasi berdasarkan eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) menampilkan Direktorat Jenderal Pajak sebagai penerima terbesar dengan Rp6,27 triliun, diikuti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp4,09 triliun, Sekretaris Jenderal dan BPU LPDP Rp32,03 triliun, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp4,26 triliun, dan BATII Rp1,36 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 22.58
Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 21.23
Purbaya pastikan dana pembayaran utang kereta cepat tersedia
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 13.45
DPR Minta Purbaya Siapkan Anggaran untuk Renovasi 10.000 Puskesmas
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 06.00
Singgung 'Korea-Korea' di DPR, Mahfud MD Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek Lama
Berita terkait
Tok! DPR Setujui Anggaran Kementerian Investasi Naik Jadi Rp 1,2 T pada 2027
kumparan · 1 September 2026 pukul 21.30
Kemensesneg Usul Tambahan Anggaran 2027 Rp 6,6 Triliun
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.28
Bukan Rp480 Triliun, Purbaya Pastikan Anggaran MBG 2027 Cuma Rp240 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 22.00
Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 12.53