Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Rian Nugroho menyarankan pemerintah membentuk lembaga ad hoc penanganan bencana melalui Keputusan Presiden dengan masa kerja tertentu. Lembaga ini tidak permanen, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, dan fokus pada koordinasi, penganggaran, serta komunikasi publik. Rian juga mendorong pembuatan anggaran cadangan bencana berdasarkan data 10 tahun terakhir, yang hanya dapat digunakan untuk bencana dengan dasar hukum yang jelas. Selain itu, perlu diperkuat mekanisme komunikasi publik agar informasi dari daerah dapat cepat sampai ke masyarakat secara akurat.
Bagikan
Berita terkait
Flores Diguncang Gempa M 7,7, Gubernur NTT Gerak Cepat Kumpulkan Laporan Dampak Bencana
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 11.40
Korban Gempa NTT Bertambah: 75 Orang Meninggal, 907 Luka-luka
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.41
Pengungsi Mandiri Nangahale Sikka, Lansia Meninggal di Tengah Keterbatasan Penanganan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.32
Komisi V Usul Bentuk Lembaga ‘Superbody’ Otoritas Tunggal Tangani Bencana
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.07