Pengamat Sebut DPD Perkuat Peran Strategis sebagai Representasi Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peneliti FORMAPPI Lucius Karus menilai DPD RI mulai menemukan posisi strategis sebagai representasi daerah melalui jalur legislasi. Hal ini terlihat dari pidato Ketua DPD Sultan B. Najamudin dalam Sidang Bersama DPR-DPD yang tidak hanya mengkritik pemerintah, tetapi juga menawarkan agenda konstruktif dan mendapat respons positif dari pemerintah.
Contoh konkret adalah RUU Daerah Kepulauan yang diperjuangkan sejak 2017 dan kini masuk Prolegnas Prioritas 2026. Respons Presiden Prabowo terhadap agenda ini dianggap perkembangan penting bagi hubungan pusat-daerah. Regulasi ini relevan mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga kebijakan pembangunan harus mampu membaca kekhasan daerah dan tidak menerapkan pendekatan seragam.
Lucius menilai pendekatan DPD bersifat kolaboratif, tidak konfrontatif, menekankan bahwa pusat dan daerah merupakan kesatuan dalam pembangunan. Tantangan ke depan adalah memastikan dukungan politik berlanjut hingga regulasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah. Jika DPD konsisten mengawal kepentingan daerah dengan cara konstruktif dan berbasis data, legitimasi politik lembaga sebagai representasi daerah akan semakin kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.55
Ketua DPD Tekankan Kedaulatan Indonesia Berawal dari Daerah Kuat
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.33
Seusai Laporkan Kinerja Kelompok DPD RI di MPR, Senator Dedi Iskandar Serahkan 2 Buku Kepada Pimpinan Sidang
Berita terkait
Waka MPR Dukung Pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Dipercepat
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Bawa Perspektif Daerah ke Forum Parlemen Dunia
VOI · 2 September 2026 pukul 21.30
DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Ini Daftar Anggotanya
kumparan · 1 September 2026 pukul 14.15
Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.05