Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menyepakati RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi usul inisiatif dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Keputusan diambil setelah Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menanyakan persetujuan peserta rapat. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil harmonisasi RUU Migas pada Sabtu (15/8) setelah rapat pengambilan keputusan. Ketua Baleg Bob Hasan meminta persetujuan untuk proses selanjutnya. Ketua Panitia Kerja (Panja) Sturman Panjaitan menjelaskan harmonisasi meliputi perubahan status RUU menjadi RUU penggantian serta perbaikan teknis seperti penghapusan penjelasan Pasal 7, perpindahan istilah 'kontraktor' ke definisi, dan koreksi teknis lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.30
DPR Inisiasi Revisi UU Migas, Ini Respons Bahlil
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.18
RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.32
RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.08
Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
Rapur DPR Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
kumparan · 8 September 2026 pukul 11.10
DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Ini Daftar Anggotanya
kumparan · 1 September 2026 pukul 14.15
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 18.08