Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menyepakati RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi usul inisiatif dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Keputusan diambil setelah Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menanyakan persetujuan peserta rapat. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil harmonisasi RUU Migas pada Sabtu (15/8) setelah rapat pengambilan keputusan. Ketua Baleg Bob Hasan meminta persetujuan untuk proses selanjutnya. Ketua Panitia Kerja (Panja) Sturman Panjaitan menjelaskan harmonisasi meliputi perubahan status RUU menjadi RUU penggantian serta perbaikan teknis seperti penghapusan penjelasan Pasal 7, perpindahan istilah 'kontraktor' ke definisi, dan koreksi teknis lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.32
RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.08
Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Berita terkait
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Pengamat Sebut DPD Perkuat Peran Strategis sebagai Representasi Daerah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.54
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 15.45