Pengamat: Wacana Penerapan E-Voting Harus Dikaji dengan Matang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan penerapan electronic voting (e-voting) untuk pemilihan kepala kantor wilayah, yang dibahas dalam forum FIKOM UNPAD Connection. Andry Indrady KPU menjelaskan e-voting sebagai instrumen tambahan untuk partisipasi pegawai dalam pemilihan pimpinan tinggi pratama, tanpa mengubah kewenangan Menteri. Pengamat Agus Pambagio menyatakan kesiapan SDM dan sistem belum memadai, serta perlu ada roadmap tahapan. Pakar Trubus Rahadiansyah khawatir budaya politik Indonesia berpotensi memanipulasi proses e-voting jika tahapan tidak kuat. Sedangkan Denny Indrayana menilai e-voting belum siap diterapkan karena kondisi politik dan sistem pemilu yang belum mendukung. KPU menargetkan 65% pemilih Generasi Z untuk Pemilu 2029.
Bagikan
Berita terkait
PSI Pastikan Tolak Budie Arie Bergabung Jadi Anggota
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.55
Zelensky Tolak Pemilu di Tengah Perang, Sebut Bisa Jadi 'Bencana' bagi Ukraina
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 06.48
Mantan Menhan Ukraina: Demokrasi Tidak Boleh Disandera Rusia
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.25
Prabowo Seruput Kopi di Sela Pidato: Tenang Aja, Pemilu Masih Lama
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.34