Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat: Wacana Penerapan E-Voting Harus Dikaji dengan Matang

Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan penerapan electronic voting (e-voting) untuk pemilihan kepala kantor wilayah, yang dibahas dalam forum FIKOM UNPAD Connection. Andry Indrady KPU menjelaskan e-voting sebagai instrumen tambahan untuk partisipasi pegawai dalam pemilihan pimpinan tinggi pratama, tanpa mengubah kewenangan Menteri. Pengamat Agus Pambagio menyatakan kesiapan SDM dan sistem belum memadai, serta perlu ada roadmap tahapan. Pakar Trubus Rahadiansyah khawatir budaya politik Indonesia berpotensi memanipulasi proses e-voting jika tahapan tidak kuat. Sedangkan Denny Indrayana menilai e-voting belum siap diterapkan karena kondisi politik dan sistem pemilu yang belum mendukung. KPU menargetkan 65% pemilih Generasi Z untuk Pemilu 2029.

Berita terkait